Tampilkan postingan dengan label Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Februari 2020

Gelar Pertemuan Akademik, Fakshi Bahas Ujian Munaqasyah


IAIN PAREPARE ---- Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menggelar pertemuan akademik, Kamis (20/02/20).





Fakshi terakhir menyelenggarakan rapat akademik dibandingkan dengan fakultas lain, seperti Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD).





Rapat akademik Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam ini digelar di ruang seminar Fakshi.





Hadir dalam pertemuan akademik, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri, Wakil Dekan (Wadek) I Budiman, M.HI, Wakil Dekan II Agus Muchsin, Dr. Fikri selaku anggota senat, Amiruddin, S.Ag selaku Kasubbag AKA dan ketua-ketua Program Studi serta seluruh dosen yang ada pada lingkup Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.









Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam menyampaikan kondisi perkuliahan selama semester ganjil. "Kepada dosen untuk lebih menertibkan mahasiswa dalam berpakaian dan untuk lebih tertib lagi menyetor RPS dan kontrak kuliah," tuturnya. Dekan mengharapkan kepada seluruh dosen untuk saling bekerja sama dalam mengembangkan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.









Dr. M. Ali Rusdi memaparkan tentang penyelenggaraan sidang munaqasyah harus dibuat sakral agar mahasiswa tidak menganggap remeh pelaksanaan sidang munaqasyah. Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan I Budiman, M.HI menyampaikan bahwa masukan tersebut akan tetap dipertimbangkan untuk dijalankan dan perlu lagi didiskusikan hal-hal teknis sebelum diterapkan.









Dr. Fikri mengharapkan agar seluruh aspirasi yang disampaikan oleh dosen-dosen dalam pertemuan akademik ini direalisasikan oleh pimpinan fakultas. Terutama mengenai pelaksanaan sidang munaqasyah dibuat sakral. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat mempertahankan skripsinya dengan penuh tanggung jawab dan benar-benar diuji.









Dalam pertemuan akademik tersebut juga disinggung terkait dengan ruang transit dosen untuk Fakshi, agar dosen yang menunggu untuk masuk kelas atau selesai memberikan perkuliahan dapat beristirahat. Menutup pertemuan tersebut, Dekan Fakshi menyampaikan akan menindaklanjuti usulan-usulan dalam yang disampaikan untuk pengembangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.





Penulis: Rustam M. Pikahulan





Editor: Mifda Hilmiyah


Tim Debat Konstitusi Menuju Ajang Nasional


IAIN PAREPARE --- Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam menggelar seleksi Debat Konstitusi IAIN Parepare, Rabu (19/02/2029) di ruangan seminar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.





Seleksi dilaksanakan dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan prestasi dan pembentukan generasi cerdas, kritis serta untuk mempersiapkan lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional.





Kegiatan seleksi Debat Konstitusi ini didukung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri dan Wakil Dekan selaku pimpinan Fakultas.
Seleksi Tim Debat Konstitusi ini diikuti oleh 4 Tim terbaik yang berasal dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah.
          
Mosi Debat Konstitusi yang diperlombakan, yaitu “Rancangan Undang-Undang Omnibus Law”. Dewan juri, yakni Dr. M. Ali Rusdi, S.Thi, M.Hi, Andi Marlina, S.H, M.H, CLA, dan Rusdianto Sudirman S.H, M.H.





Setelah mengamati prosesi debat yang berlangsung 2 sesi, selanjutnya dewan juri melakukan musyawarah untuk menentukan tiga peserta terbaik, yakni Nurul Annisa, Wiwin, dan Nur Syamsi serta satu cadangan yakni Muh. Andri.





Dr. M. Ali Rusdi selaku ketua dewan juri seleksi Debat Konstitusi menyampaikan harapannya agar seleksi seperti ini terus dilaksanakan untuk menghindari adanya persepsi bahwa peserta debat yang diutus itu karena unsur nepotisme.





"Pada umumnya peserta seleksi debat yang telah tampil semuanya luar biasa, bahkan tidak lagi didominasi oleh Prodi (Program studi) HTN tetapi sudah muncul potensi dari prodi-prodi lain. Yang paling mengejutkan bagi saya adalah munculnya peserta yang masih semester dua ikut dalam seleksi dan salah satu nya terpilih sebagai anggota tim debat konstitusi tingkat nasional," jelasnya.





Rusdianto selaku anggota dewan juri mengutarakan kebanggaannya kepada peserta.





"Secara umum para peserta yang mengikuti seleksi debat kali ini sangat memuaskan, tentu ini menjadi hal positif yang harus terus dikembangkan di kalangan mahasiswa hukum," ungkap Rusdianto.





"Ke depan saya berharap di IAIN Parepare juga kelak dapat dibentuk Pusat Kajian Konstitusi dan Hukum Islam agar dapat menjadi wadah para pemerhati konstitusi untuk belajar dan berbagi ilmu tentang hukum dan konstitusi," harapnya.





Penulis: Rustam M. Pikahulan





Editor: Mifda Hilmiyah