IAIN PAREPARE---- Hari kedua pelaksanaan rapat kerja IAIN Parepare, Jumat (14/2/2020) yang berlangsung di J4 Hotel Legian, Bali dilaksanakan review Term Of Reference (TOR) dari masing-masing fakultas, dan Unit Pelaksana Tugas (UPT).
Sebelum memulai kegiatan, Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si memimpin rapat teknis dalam rangka menyusun pedoman singkat review dan pembentukan tim reviewer. Tim ini terdiri dari reviewer I beranggotakan Wakil Rektor I Dr. Sitti Jamilah Amin, Wakil Rektor II Sudirman L, M.H, Wakil Rektor III Dr. Muhammad Saleh, dan Kepala Biro Hj. Musyarrafah Amin, M.Si. dengan fokus review pada kesesuaian tugas, fungsi, indikator kinerja, sinkronisasi dan sinergisasi program, serta skala prioritas.
Tim reviewer II terdiri dari Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Muh. Jafar, S. Ag., MA, Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Kerja sama Naharuddin, S. Ag., M. Pd, Kepala Sub Bagian Perencana, Organisasi dan Hukum Hasim, S. Sos, MM, dan Satuan Pengawasan Internal Tamsil Hadi, S.E.
Reviewer berfokus pada kesesuaian dokumen dengan format, kesesuaian standar akun belanja, kesesuaian standar biaya masukan dan biaya internal. Kedua tim yang dibentuk akan melakukan review terhadap semua TOR yang diajukan untuk tahun anggaran 2021.
Kepala Biro Hj. Musyarrafah Amin, M.Si membuka rapat kerja hari kedua dengan terlebih dahulu memimpin yel-yel dengan kata “okemi” diikuti oleh seluruh peserta rapat kerja.
Rektor IAIN Parepare dalam arahannya, menyampaikan agar program yang disusun harus bersifat preskriptif. “Preskriptif itu artinya membuat program sesuai regulasi seolah kita sudah betul-betul berada dalam situasi itu, jadi bukan sebuah program hayalan belaka. Preskriptif sebuah proses berpikir kontekstual di masa mendatang, kita hadirkan hari ini. Teknis dan capaian program inilah yang akan kita jadikan rujukan dalam menyusun deskripsi kegiatan,” urai Rektor terkait rujukan penyusunan program dihadapan peserta rapat kerja. (nhk/mif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar