Selasa, 04 Februari 2020

Ketua LPM : Semua Dosen Diharapkan Menyetor LBKD Tepat Waktu


IAIN PAREPARE -- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kembali melaksanakan Kegiatan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) Semester Ganjil Tahun 2019/2020. Kegiatan yang secara rutin dilaksanakan pada setiap akhir semester ini dimulai pada 3 hingga 28 Februari 2020.





Tujuan pelaksanaan ini sebagai kontrol dan evaluasi kinerja dosen, mengingat tugas dosen adalah melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Tahapan pelaksanaan ini dimulai dari penyetoran LBKD oleh dosen, pemeriksaan oleh asesor, perbaikan hasil pemeriksaan dan penetapan kelulusan LBKD.





Berdasarkan data dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), jumlah dosen tetap IAIN Parepare mencapai 181 orang. Jumlah ini mencakup dosen yang sudah memiliki sertifikasi dosen, dosen CPNS dan dosen PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Semua dosen ini berkewajiban menyetor LBKD.









LBKD akan diperiksa oleh 13 orang asesor yang kompeten, dalam melakukan pemeriksaan para asesor terlebih dahulu akan melaksanakan pertemuan persamaan persepsi penilaian yang telah diatur dalam pedoman Beban Kerja Dosen (BKD).





Kepala Pusat Penjaminan Mutu Akademik, Dr Muzdalifah Muhammadun, M.Ag, menekankan kepada semua Dosen Tetap IAIN Parepare agar menyetor LBKD sesuai dengan jadwal. ”Semua dosen diharapkan untuk menyetor LBKD-nya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.





Hal senada juga disampaikan Ketua LPM, Dr Herdah, M.Pd. Ia berharap ke pelaksana kegiatan agar kekompakan dan kerjasama tim diperkuat, pengarsipan yang baik serta pelaporan hasil kegiatan yang tepat waktu. Mantan Wakil Dekan 1 Tarbiyah ini juga mengimbau agar semua dosen tepat waktu dalam hal penyetoran LBKD dan pemeriksaan oleh asesor yang mengacu pada Rubrik (pedoman) penilaian LBKD. (*)





Penulis : Musmulyadi
Editor : Alfiansyah Anwar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar