Kamis, 17 Oktober 2019

Ukur Kualitas Lembaga Melalui Audit Internal dan Survey Kepuasan


Humas IAIN Parepare --- Rutinitas upacara bendara Hari Kesadaran Nasional tanggal 17 setiap bulannya kembali dilaksanakan sivitas IAIN Parepare. Kali ini, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) bertugas sebagai pelaksana upacara.













Kepala LPM, Dr. Hj. Hamdanah Said., M. Ag., bertindak sebagai pembina upacara. Nampak dalam jejeran barisan upacara hadir Rektor IAIN Parepare, Ahmad S. Rustan, Wakil Rektor KK, H. Muhammad Saleh, Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin, sejumlah pejabat, dosen dan pegawai lainnya.





Dalam amanahnya, Hamdanah Said menyebutkan rutinitas upacara bendara sebagai wujud syukur atas kemerdekaan bangsa ini melalui perjuangan para syuhada pahlawan bangsa. Untuk itu, Hamdanah menyampaikan pujian dan apresiasi kepada seluruh peserta karena mengikuti upacara ini dengan sangat hikmatnya.





Selaku Ketua LPM, Hamdanah Said juga banyak menyinggung masalah sistem kinerja dan kualitas lembaga. "Saya perlu mengingatkan kepada teman-teman bahwa sisa waktu tahun anggaran 2019 tinggal 3 bulan lagi. Realisasi program kerja dan laporan keuangan harus diperhatikan dengan baik", paparnya.





"Sebagai upaya pelaksanaan penjaminan mutu lembaga, maka LPM akan menggelar berbagai kegiatan evaluasi dan pengawasan. Diantaranya, LPM akan menggelar audit internal, Survey kepuasan, dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap lembaga atau unit dalam lingkup IAIN Pareapare. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audit internal pada setiap lembaga atau unit. Jadi tolong bersiap-siap untuk diaudit", paparnya.





Selain audit internal, LPM juga akan menggelar survey. Survey ini akan mengukur kepuasan mahasiswa, dosen, dan stakeholder lainnya terhadap pelayanan dan kinerja institusi. Hasil dari audit internal dan survey kepuasan menjadi instrumen dan bahan dalam peningkatan mutu lembaga.





Pada akhir amanahnya, Hamdanah juga menyinggung penegakan kode etik. Menurutnya, kepatuhan dan ketaatan para dosen, tenaga kepegawaian, dan mahasiswa terhadap kode etik sudah cukup tinggi. Buktinya, dirinya selaku Ketua Komisi Kode Etik dalam waktu yang relatif lama tidak pernah menggelar sidang pelanggaran kode etik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar