Pernyataan ini dikeluarkan Rektor terkait dengan berita miring yang pernah dilansir media online sebelumnya tentang isu penolakan pihak IAIN Parepare atas kedatangan salah satu guru besar UNHAS di kampus ini.
Rektor menyebutkan tema yang diangkat ini sangat menarik karena merupakan masalah yang seringkali dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. "Kita harus ekstra hati-hati dalam menggunakan dan mengkonsumsi produk atau pun makanan halal karena sudah banyak sekali produk atau makanan yang tersedia tidak cocok bagi kita sebagai seorang muslim. Di era modern ini, kita seringkali tidak tahu dan terkecoh dengan produk atau pun makanan yang sedang diperdagangkan atau pun yang disediakan pada fasilitas umum.
"Kami punya pengalaman menarik terkait masalah ini, yaitu ketika menghadiri kegiatan bersama dengan Rektor PTKIN seluruh Indonesia di salah satu Hotel di Jakarta. Kala itu, sedang perjamuan makan siang. Kami pun segera mengambil menu makanan yang disiapkan pihak hotel dan siap untuk bersantap. Tetapi sebelum makanan itu kami makan, salah seorang Rektor mengingatkan bahwa makanan itu tidak halal di konsumsi oleh orang muslim, setelah membaca keterangan menu yang tertulis samar pada bagian tempat makanan tersebut" tutur Rektor menceritakan pengalamannya.
Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana, Masyhar dalam laporannya menyampaikan pekembangan dan kondisi akademik Pascasarjana pada tahun akademik 2018/2019. Menurutnya, mahasiswa Program Pascasarjana yang siap melanjutkan proses perkuliahan pada semester genap ini berjumlah 106 orang, sementara sebanyak 96 orang lainnya sedang dalam tahap penyelesaian akhir. Pada wisuda angkatan pertama pada Februari bulan lalu, sebanyak 26 orang dari mahasiswa Pascasarjana yang mengikuti wisuda tersebut.
Untuk diketahui, Program Pascasarjana Parepare membuka program Magister dengan 6 Program studi, yaitu:
1. Prodi Pendidikan Agama Islam berbasis IT
2. Prodi Ekonomi Syariah
3. Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
4. Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
5. Prodi Pendidikan Bahasa Arab
6. Prodi Hukum Keluarga Islam (s.s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar